Satlantas Nunukan Tindak Aduan Pelanggar Lampu Merah
- 02 Mar 2026 05:51 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Aduan masyarakat soal pelanggaran lampu merah kembali mencuat. Laporan masuk melalui program Halo RRI pekan lalu.
Warga mengeluhkan pengendara belok kiri langsung saat lampu merah, pelanggaran terjadi di sejumlah simpang traffic light. Menindaklanjuti hal tersebut PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Nunukan, Bripka Andi Irfan memberikan tanggapannya.
“Terkait lampu merah yang sering para pengendara itu belok kiri langsung jalan itu itu salah satu pelanggaran lalu lintas karena di setiap traffic light maupun lampu merah itu sudah kita berikan rambu-rambu tambahan dengan bertuliskan belok kiri mengikuti lampu traffic light,” ujarnya. Senin (02/03/2026).
Traffic light telah dipasang di beberapa titik persimpangan strategis. Rambu tambahan mengatur belok kiri mengikuti lampu. Satlantas meningkatkan edukasi kepada pengendara di wilayah Kabupaten Nunukan. Pemantauan dilakukan sejak awal pemasangan traffic light.
“untuk edukasi akan kita tingkatkan lagi kepada masyarakat nunukan khususnya para pengendara yang nantinya melewati simpang yang telah kita pasang traffic light, ada pun juga dari tingkat pemantauan khususnya masyarakat nunukan mulai terpasangnya traffic light,” katanya.
Mayoritas masyarakat dinilai sudah memahami aturan tersebut. Namun pelangaran masih saja di temukan oleh beberapa oknum masyarakat.
“sampai dengan saat ini sebagian masyarakat lebih didominasi dengan masyarakat yang sudah mengerti mungkin ada pun segelintir masyarakat yang memang melanggar rambu-rambu traffic light itu yang belok kiri jalan langsung mungkin salah satu masyarakat memang yang jadi salah satu pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....