BPS Nunukan Tegaskan DTSEN Jadi Satu-Satunya Rujukan
- 27 Feb 2026 18:19 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - BPS Nunukan tegaskan DTSEN wajib jadi rujukan daerah. Penegasan disampaikan dalam pelatihan pendataan 2026.
Pelatihan pemutakhiran DTSEN digelar di Nunukan. Kegiatan diikuti perangkat daerah pengelola data sosial ekonomi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien.
“Perlu diketahui data tunggal sosial ekonomi nasional itu adalah data tunggal yang satu-satunya menjadi rujukan semenjak oleh Pak Prabowo melalui Inpres 4 tahun 2025. Jadi ini data tunggal yang kalau nggak pakai data ini nggak bisa.” ujarnya.
Ia menegaskan BPS berperan sebagai pembina statistik sektoral. Pengawalan dilakukan agar standar pendataan tetap terjaga. Pemutakhiran dapat dilakukan melalui kanal Kemensos. Alternatif lain melalui inisiatif Pemda menggunakan APBD.
“Jadi pemerintah daerah harus pakai data tunggal sosial ekonomi nasional, yaitu DTSEN sebutannya. Nah DTSEN ini Bapak-Ibu bisa dimutakhirkan melalui dua cara, yaitu satu kanal kemensos, yang kedua melalui inisiatif Pemda. Nah yang ditempuh oleh teman-teman Pemda adalah melalui dengan inisiatif Pemda dengan menggunakan dana APBD.” katanya.
BPS memastikan proses pendataan sesuai prinsip akurasi dan presisi. Tujuannya agar intervensi sosial berbasis data valid. Pelatihan ini memperkuat kapasitas teknis perangkat daerah. DTSEN menjadi dasar kebijakan sosial berbasis data nasional.
“Nah tentunya kita BPS laku pembina statistik sektoral yang mengawal terkait dengan pendataan ini. Jadi tujuannya untuk apa? Tujuannya agar nanti bantuan-bantuan sosial yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah lebih tepat sasaran, lebih presisi sehingga tidak ada nanti yang bukannya harusnya menerima, menerima, dan yang seharusnya masuk tidak masuk. Jadi tujuan dari pemutakhiran data tunggal itu seperti itu.” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....