Dinkes Nunukan Melakukan Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Penjual Takjil
- 27 Feb 2026 12:17 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari keracunan pangan di masyarakat, para penjual jajanan takjil bulan ramadan, petugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan melakukan pembinaan dan pengawasan takjil selama bulan ramadan. Sanitarian Ahli Pertama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan Nurmi mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit mengenai pembinaan dan pengawasan keamanan pangan jajana takjil selama bulan suci ramadan, berdasarkan Surat Edaran tersebut Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan bersama lintas sektor melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajanan takjil di Nunukan. Hal ini dikarenakan agar para penjual makanan dapat memperhatikan kebersihan dan kesehatan sehingga pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi.
“Untuk menjamin kebersihan dari pengguna pewarna yang terlalu mencolok dijajan ini yang kita ambil itu ada 4, rodamin, metilyellow, formalin dan borak, kalau yang pewarna-warna merah itu dari metil, kalau yang dari kue basah, yang dari formalin itu ikan-ikan kering biasanya terdapat disitu”, ucapnya. Jumat, (27/2/2026).
Nurmi juga menegaskan kegiatan ini untuk menjaga keamanan para pembeli selama bulan ramadan. Apalagi ditemukan para penjual makanan belum memperhatikan kebersihan diri seperti tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, kemudian masih ada makanan yang dijual tidak ditutup, hal ini bisa saja dihinggapi lalat maupun debu.
“Sebelum kita melaksanakan pengambilan sampel ini kita edukasi para pedagang ini supaya mereka menjaga kebersihannya terutama dari pencemaran polusi, karena banyak kita temui jajanan ini yang tidak ditutup makanya kita edukasi supaya mereka menutup, dijauhkan dari tempat sampah karena ada beberapa yang kita temui itu dekat dari tempat sampah, dan dipinggir-pinggir jalan ini banyak yang tidak ditutup sehingga banyak debu yang bertebaran”, ujarnya.
Ia menyampaikan sebelum pengambilan sampel jajanan takjil, petugas kesling dan sanitarian memberikan edukasi dan mengawasi jajanan yang dijual agar tidak melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Pangan, dan peraturan terkait jaminan halal. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....