Komisi 4 DPRD Kaltar Mendesak Pergub Terkait Penanganan HIV Segera diterbitkan

  • 27 Feb 2026 10:06 WIB
  •  Nunukan

RRI.co.id, Nunukan-Untuk melakukan penanganan penyakit HIV/AIDS, secara cepat, dan efektif harus ada aturan Pergub, maupun Perda sehingga penyakit tersebut dapat dicegah. Ketua Komisi 4 DPRD Kalimantan Utara Tamara Moriska telah meminta kepada Pemerintah untuk membuat Pergub terkait penanganan HIV, kemudia komisi 4 juga meminta untuk mengaktifkan kembali Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Daerah untuk diberlakukan mengingat mengantisipasi hal tersebut.

“Karena banyak hal, pernah juga saya soroti salah satunya terkait tempat hiburan malam yang sangat sulit dimasuki untuk dilakukan skrening disana, memang secar regulasi masih banyak kekurangan kita karena Provinsi baru dan juga permasalahan yang terjadi di masyarakat itu masih beranekaragam bahkan makin aneh-aneh jadi perlu regulasi baru, ucapnya, Jumat, (27/2/2026).

Ia menegaskan sebagai langkah awal harus ada Pergub, untuk menangani kasus penyakit HIV di Kalimanatan Utara, apalagi sudah ada yang ditemukan dan diobati. Hal ini juga sebagai pencapaian namun disisi lain sangat memilukan.

“Dengan terdeteksinya HIV, semakin banyaknya HIV yang itu berarti sasaran untuk skrening panitia ini dari Dinas Kesehatan semakin bagus, berarti makin genjar semakin ketahuan tapi itu juga sesuatu yang memilukan sebetulnya tapi itu hal yang baik untuk Dinas Kesehatan jadi kembali lagi setelah saya diskusi ada permasalahan dan lain sebagainya jadi memang harus disupport dari Pergub itu”, ujarnya.

Tamara mengungkapkan jika ada satu orang anak terdeteksi penyakit HIV, hal tersebut ditularkan oleh orangtuanya. Hal ini disebabkan regulasi ada aturan yang mengatakan penyakit pasien tidak boleh dipublikasi, jadi pada saat orantuanya mau menikah, calon pengantin pria tidak memberitahukan kepada calon pengantin perempuan, sehingga penyakit tersebut tertular kepada keluarganya. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....