Korban Pingsan saat RDP, Disdik Turunkan Kepsek
- 24 Feb 2026 19:24 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Disdik Nunukan turunkan jabatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah. Keputusan disampaikan dalam RDP di DPRD Nunukan, Selasa (24/02/2026).
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Nunukan membahas kasus viral yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah. Rapat Dengar Pendapat digelar untuk meminta klarifikasi sekaligus menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat. Dalam rapat itu, hanya pihak korban Ibu Halimah yang hadir, sementara kepala sekolah berhalangan. Dinas Pendidikan menegaskan telah menjatuhkan sanksi psikologis kepada yang bersangkutan.
"Sanksi ini sanksi psikologis sebenarnya, turun jabatan dari kepala sekolah sekalipun masa baktinya habis, masa jabatannya habis bisa diperpanjang sebenarnya dari awal sudah akan kami perpanjang tetapi dengan kondisi seperti ini kami usulkan jadi guru biasa saja, dan tempatnya bukan dekat dari sekolah yang lama itu sudah sanksi psikologis pak. tinggal kita lihat saja nanti tatkala sudah berjalan dia tidak bisa melaksanakan itulah hukdis akan berjalan." ujar Kepala Dinas Pendidikan Akhmad.
Dalam RDP tersebut, korban Ibu Halimah tiba-tiba pingsan di ruang rapat sehingga jalannya rapat sempat terhenti. Dinas Pendidikan telah menurunkan status kepala sekolah menjadi guru biasa dengan penempatan di sekolah berbeda. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk sanksi psikologis sebelum kemungkinan penerapan hukuman disiplin lanjutan. Sementara itu Kepala BKPSDM Kaharuddin Tokong menjelaskan sudah menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan kepada Bupati Nunukan.
"Menindaklanjuti surat dinas pendidikan, untuk pemberhentian ibu sensusinah selaku Kepala SD Negeri 001 Sebatik Tengah, itu yang sudah kami tindaklanjuti, dan saat ini SK pemberhentiannya saya tadi sudah mendapatkan informasi dari pak kelik (Kabid Mutasi) sudah mendapatkan informasi dari Ajudan Bupati, bahwa hari ini akan ditandatangani." kata Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokong.
SK pemberhentian disebut segera ditandatangani Bupati Nunukan, BKPSDM memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono, mendorong agar kedua belah pihak kembali dipertemukan dalam forum lanjutan untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan secara adil dan transparan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....