Polres Nunukan Amankan 12 Motor, Pelajar Dominasi Balap Liar

  • 19 Feb 2026 12:20 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Satlantas Polres Nunukan mengamankan 12 motor diduga untuk balap liar. Penindakan dilakukan usai patroli saat lepas sahur.

Patroli digelar untuk menekan aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan di Nunukan. Polisi mengamankan 12 unit motor dari berbagai merek. Hal ini disampaikan PS Kanit Turjawali Satlantas Polres Nunukan Bripka Warsito.

“Kemudian dari hasil kegiatan semalam kami telah mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk kebut-kebutan di jalan dan balapan liar, totalnya ada 12 unit kendaraan roda dua dari beberapa merk saat ini sudah kami amankan di satlantas polres nunukan.” Kamis (19/02/2026).

Warsito menyebut pelanggar yang terjaring didominasi pelajar dari jenjang SMP hingga SMA. Polisi menilai aksi balap liar berisiko memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban.

Satlantas memastikan penindakan dilakukan sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Pelaku balapan liar dapat dikenakan denda maksimal Rp3 juta sesuai ketentuan pada UU No. 22 Tahun 2009.

“Kemudian untuk jumlah pelanggar di dominasi oleh pelajar dari SMP hingga SMA, kemudian untuk sanksi tilang jelas akan kami berikan dengan melihat tindak pelanggarannya dengan maksimal denda hingga Rp3 Juta, bagi pelaku balapan liar sesuai dengan pasal 297, sebagai tambahan sebagai efek jera kendaraan akan kami serahkan setelah idul fitri,”

Satlantas Polres Nunukan akan terus meningkatkan patroli selama Ramadan untuk mencegah balap liar. Polisi juga mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak di malam hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....