Pemerintah Daerah Memberikan Bantuan Booth Kepada Pelaku UMKM

  • 16 Feb 2026 10:30 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan Mardiana mengatakan diakhir tahun 2025, Pemerintah Daerah telah memberikan 10 bantuan booth atau stan bagi pelaku UMKM yang produktif dan kelompok rentan, 10 booth ini diupayakan ditempatkan pada posisi yang semestinya oleh sebab itu Food Court dibangun. Mardiana mengungkapkan ketika booth ini sudah diberikan, dikhawatirkan kegiatan usahanya berada dibadan jalan atau diatas trotoar, sehingga diinisiasi untuk pembangunan Food Court.

“Food Court ini kita berharap menjadi salah satu pusat kuliner yang kemudian bisa meningkatkan ekonomi bagi 10 pelaku UKM yang mendapatkan bantuan, nah apa upaya kami adalah tentunya kami berkewajiban untuk memberikan pendampingna usaha bagi mereka”, ucapnya, Senin, (16/2/2026).

Mardiana menyampaikan setiap per tiga bulan, pelaku UMKM memiliki kewajiban melaporkan omzet, selain itu akan memberikan pendampingan pelatihan kewirausahaan dan manajemen keuangan sederhana.

“Upayakan adalah mereka wajib menggunakan aplikasi siapik, aplikasi siapik itu sistem informasi aplikasi keuangan dari Bank Indonesia, nanti kami akan mengundang Bank Indonesia untuk memberikan pelatihan bagaimana tata cara pengisian keuangan di aplikasi tersebut seperti itu”, ujarnya.

Adapun 10 booth atau stan yang mengisi di Food Court UKM Center di area Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Utara, sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, selain itu DKUKMPP ingin menambah namun kapasitas juga terbatas, sehingga hanya 10 footh saja yang menempati di area UKM Center. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....