Distransnaker Sebut Dokumen Jadi Penyebab 217 PMI Dipulangkan

  • 11 Feb 2026 06:56 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan menyebut masalah dokumen memicu pemulangan 217 pekerja nonprosedural dari Malaysia. Pemulangan terjadi Selasa (10/2/2026) dari Tawau Malaysia ke Nunukan.

Sebanyak 217 orang dipulangkan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan menggunakan kapal Purnama dan Francis. Mereka terdiri dari 164 laki-laki, 37 perempuan, dan 16 anak. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nunukan, Suhadi, S.Hut, M.Sc.

"jadi artinya tren-nya ini ya, kecenderungan stabil ya, kadang berkurang kadang naik kalau ini banyak sekali, waktu November tidak sebanyak ini, ya penyebab utamanya ya masalah dokumen ya, dokumen itu kan luas artinya." katanya. Selasa (10/02/2026). 

Baca Juga: Kejari Nunukan Masuk Sekolah Edukasi Hukum Gen Z

Suhadi menjelaskan, jumlah pemulangan pekerja nonprosedural dari Malaysia cenderung fluktuatif setiap waktu. Namun, ia menilai pemulangan kali ini lebih banyak dibanding November 2025. Ia menyebut persoalan dokumen menjadi faktor utama. Ia mengatakan, dokumen yang dimaksud bisa mencakup berbagai aspek administrasi keberangkatan pekerja migran. Karena itu, pihaknya mendorong calon pekerja migran memahami prosedur resmi. Sosialisasi dilakukan bersama BP3MI agar pekerja migran berangkat secara legal.

"kalau yang seperti ini kan kita, kan ada BP3MI, kami ya membantu sosialisasi supaya TKI atau pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia itukan harus yang legal." ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait jalur resmi bekerja di Malaysia. Upaya itu diharapkan menekan angka pemulangan pekerja nonprosedural melalui Nunukan.

Penulis: Fery Herdiansyah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....