Nunukan Terima Bantuan APBN Program Tiga Juta Rumah
- 05 Feb 2026 12:51 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendapatkan bantuan program tiga juta rumah dari pemerintah pusat pada tahun ini. Bantuan tersebut merupakan pertama kalinya untuk Kabupaten Nunukan sejak program itu diluncurkan secara nasional pada tahun lalu.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Nunukan, Serlim Hernita, mengatakan pada tahap pertama , Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota sebanyak 200 unit rumah. Calon penerima bantuan ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan daftar usulan yang telah diajukan masyarakat.
“Itu ada empat kecamatan, yakni Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Sembakung, dan daftar penerimanya ditentukan oleh pusat,” kata Serlim, Kamis (5/2/2026).
Serlim menjelaskan, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi terhadap 200 unit rumah yang diusulkan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. Ia mengatakan, tidak semua rumah yang masuk dalam daftar usulan otomatis menerima bantuan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Tetap akan dicek dulu karena banyak yang harus dipenuhi, misalnya kepemilikan lahan dan terdata dalam DTSEN,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat 2.844 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan yang telah masuk dalam usulan perbaikan. Penanganan RTLH tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Serlim menambahkan, melalui APBD Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah setiap tahun menargetkan perbaikan 200 unit RTLH. Pada tahun ini, tambahan 200 unit juga diperoleh dari bantuan Kementerian Perumahan sehingga total penanganan RTLH mencapai 400 unit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....