Bupati Nunukan Tegaskan 90% Wilayah-OBP Sah Milik NKRI

  • 01 Feb 2026 11:51 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, bergerak cepat menepis isu miring mengenai hilangnya wilayah Indonesia di perbatasan. Pasca ramainya pemberitaan mengenai tiga desa yang disebut masuk ke wilayah Malaysia, Bupati langsung melakukan koordinasi darurat dengan Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, di Jakarta, Kamis (22/01/2026) guna memastikan status kedaulatan wilayah tersebut.

Irwan Sabri menegaskan bahwa isu tersebut harus dipahami secara utuh berdasarkan data teknis. Dari total luasan Outstanding Boundary Problem (OBP) sebesar 5.900 hektare, hasil kesepakatan terbaru justru menguntungkan Indonesia. Sebesar 5.207,8 hektare atau sekitar 90% wilayah tersebut kini telah menjadi bagian definitif dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati menjelaskan bahwa sengketa yang telah berlangsung lama ini akhirnya menemui titik terang melalui verifikasi dan negosiasi antarnegara. Meski ada sekitar 778,5 hektare yang menjadi bagian Malaysia, hal tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian tafsir traktat Belanda-Inggris. Namun, tiga desa yang ramai diperbincangkan dipastikan tetap berada dalam pangkuan Ibu Pertiwi.

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai, B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal dan OBP Sebatik, saya langsung melakukan koordinasi ke BNPP,” kata Irwan Sabri usai pertemuan,” jelas Bupati Irwan.

Langkah cepat Bupati ini diambil untuk meredam kekhawatiran masyarakat perbatasan yang sempat resah akibat simpang siurnya informasi di media nasional. Kejelasan status tanah dan administrasi pemerintahan sangat krusial bagi warga agar mereka memiliki kepastian hukum atas tempat tinggal dan lahan garapan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan akan terus mengawal hasil kesepakatan ini hingga ke tingkat implementasi di lapangan. Dengan status yang sudah definitif, tidak ada lagi keraguan mengenai batas negara di segmen Sinapad, Sungai Sesai, hingga Sebatik. Kedaulatan negara di wilayah ex-OBP kini berdiri tegak di atas dasar hukum yang sah.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban telak atas isu yang berkembang di Senayan. Bupati berharap publik tidak terjebak pada narasi yang sepihak, melainkan melihat hasil nyata diplomasi perbatasan yang berhasil menyelamatkan sebagian besar wilayah sengketa demi kepentingan nasional. (MM)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....