Proses Mutasi Guru di Nunukan Sudah Melalui Sistem

  • 31 Jan 2026 08:50 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Pelaksanaan perpindahan atau mutasi guru dilakukan melalui sistem aplikasi, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya bisa mengajukan permohonan ke Baperjakat, kemudian diproses sudah bisa langsung pindah, hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum Bahasa Sastra dan Perijinan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Rahmansyah. Saat ini proses perpindahan harus melalui sistem aplikasi disertai dengan alasan, seperti apakah jabatan guru sudah sesuai atau belum, kemudian ada SK pengangkatan, SK penilai kinerja dan persetujuan pimpinan.

“Kalau guru itu memang dari Dinas Pendidikan mengeluarkan rekomendasi nanti diserahkan kepada BKPSDM, nanti BKPSDM selaku leading sektor terkait kepegawaian ini yang akan diangkat di Badan Pertimbangan Jabatan untuk dirapatkan, mengusulkan dari sini mutasi karena terkait kebutuhan ini, yang tahu kan leading sektornya Dinas Pendidikan, bukan BKPSDM”,ucapnya, Sabtu, (31/1/2026).

Rahmansyah menjelaskan pengajuan permohonan perpindahan atau mutasi para guru berdasarkan kebutuhan guru di sekolah asal dapat melepas tenaga gurunya untuk pindah dan tempat tujuan siap menerima, jika disetujui diterbitkan Surat Keputusan mutasi atau perpindahan.

“Nanti kami Dinas Pendidikan melihat di sistem namanya ruang talenta guru terkait kebutuhan gurunya apa benar disitu dibutuhkan guru apa tidak, walaupun dilapangan mengatakan membutuhkan tapi kalau disitem mengatakan cukup, kita mengikuti sistem karena biar bagaimanapun sekarang sudah by sistem”, ujarnya.

Ia juga mengatakan di era ilmu teknologi semua melalui sistem aplikasi, baik pembinaan, pelatihan guru dan pengangkatan kepala sekolah, sekarang sudah tidak ada lagi informasi secara lisan, namun semuanya melalui sistem, dan sudah memenuhi persyaratan, selain itu mutasi guru harus berdekatan dengan domisili hal ini dilakukan agar proses pembelajaran lebih maksimal. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....