Bantuan Korban Kebakaran Nunukan Menunggu Laporan Resmi BPBD

  • 27 Jan 2026 14:40 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan masih menunggu laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penyaluran bantuan bagi korban kebakaran. Laporan tersebut diperlukan sebagai dasar penentuan jenis bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak.

Kebakaran beruntun yang terjadi pada Senin malam menghanguskan total lima unit bangunan di dua kecamatan. Rinciannya, dua unit bangunan terbakar di Kecamatan Nunukan Selatan dan tiga unit bangunan lainnya di Kecamatan Nunukan.

Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, mengatakan data lengkap dari BPBD sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Menurutnya, tanpa laporan resmi, pihaknya belum dapat menyalurkan bantuan kepada korban.

“Kami memiliki bantuan permakanan, termasuk bantuan khusus untuk anak dan bayi, sehingga data lengkap sangat diperlukan,” kata Faridah Ariyani, Senin (27/1/2026).

Faridah menegaskan DSP3A Kabupaten Nunukan selalu siap menyalurkan bantuan bagi korban bencana dan musibah. Namun, penyaluran bantuan harus mengikuti prosedur agar jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan korban di lapangan.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....