RRI Nunukan Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Nunukan

  • 27 Jan 2026 10:03 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan :Radio Republik Indonesia (RRI) Nunukan menjalin perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Nunukan dalam rangka penguatan layanan informas kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Nunukan, belum lama ini.

Kepala RRI Nunukan Isnaini, S.E., M.M menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga, perkawinan, perceraian, dan persoalan keagamaan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Melalui kolaborasi ini, RRI Nunukan akan menyiarkan penyebarluasan informasi, serta sosialisasi kebijakan dan layanan Pengadilan Agama Nunukan secara berkelanjutan. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Nunukan R. Abdul Berri H.L, S.Ag ., M.Hum mengapresiasi terjalinnya kerja sama dengan RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Menurutnya, RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan penyebarluasan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas.

Kerja sama antara RRI Nunukan dan Pengadilan Agama Nunukan ini menjadi langkah sinergis dalam mendukung keterbukaan informasi publik  untuki seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....