BP3MI Kalimantan Utara Cegah PMI Ilegal ke Malaysia
- 23 Jan 2026 13:54 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-BP3MI Kalimantan Utara melakukan monitoring Help Desk dan pencegahan PMI Ilegal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan menyampaikan pelaksanakan giat monitoring Helpdesk dan Pencegahan PMI Ilegal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, seperti yang dilakukan yakni Observasi dan monitoring, kemudian melakukan pendekatan secara persuasif, dan mencegah dan interview serta edukasi kepada penumpang yang tiba di Nunukan.
“Pelaksanaan pencegahan dilakukan ketika para penumpang yang akan berangkat ke Tawau, tanpa prosedural”, ucapnya,
Dari pelaksanaan kegiatan dilakukan satu orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi akan bekerja ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang berlaku. Adapun penumpang dari Kapal Mid East sebanyak 76 orang penumpang, dengan rincian paspor Malaysia sebanyak 17 orang, Pas Lintas batas (PLB) sebanyak 9 orang, paspor Indonesia 50 orang, sementara itu laki-laki sebanyak 29 orang, perempuan 21 orang, dengan jaminan suami/istri/anak sebanyak 6 orang, E-PMI sebanyak 9 orang, status pernikahan 7 orang, jalan-jalan sebanyak 27 orang, dan pelaja 1 orang. Sementara itu di Kapal Malindo Exp 2 sebanyak 23 orang penumpang, dengan rincian paspor Malaysia sebanyak 4 orang, Pas Lintas Batas/PLB sebanyak 2 orang, Paspor Indonesia 17 orang, adapun laki-laki 7 orang, perempuan 10 orang, dengna jaminan suami/istri/anak sebanyak 5 orang, E-PMI 1 orang, status pernikahan 3 orang, dan jalan-jalan 8 orang. Selanjutnya Kapal Ferancis sebanyak 54 orang penumpang, dengan rincian paspor Filipina 4 orang, paspor Malaysia 6 orang, Pas Lintas Batas/PLB 1 orang, dan paspor Indonesia 43 orang, adapun laki-laki 23 orang, dan perempuan 20 orang, dengan jaminan suami/istri/anak sebanyak 8 orang, E-PMI 3 orang, status pernikahan 2 orang, pedagang 1 orang, dan jalan-jalan 29 orang.
“Pengawasan di pintu masuk Pelabuhan dan jalur tikus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, kemudian BP3MI mendeteksi keberangkatan berisiko”, ujarnya.
Seperti diketahui banyaknya Pekerja Migran Indonesia ilegal di Malaysia merupakan masalah klasik dan kompleks, hal ini dikarenakan faktor ekonomi, calo/tekong masih kuat, permintaan tenaga kerja di Malaysia, kemudian akses perabtasan mudah. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....