Pemerintah Daerah Tidak Mentolerir Terhadap Penyalahguna Narkoba
- 22 Jan 2026 12:59 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Penyalahguna narkoba HA, saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di Samarinda, hal tersebut telah berulangkali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin Tokong membenarkan bahwa salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan inisial HA, sedang mengikuti rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN Samarinda, Kalimantan Timur. Rehabilitasi tersebut atas dasar rekomendasi dari BNN Kabupaten Nunukan, kepada yang bersangkutan, selama proses rehabilitasi HA, tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Satpol PP sehingga diberikan cuti sakit selama tiga bulan.
“Tentu saja yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara memang ada banyak hal yang harus dijadikan sebagai dasar didalam memberikan semacam perlakuan kepada yang bersangkutan. Ada saran bagaimana kalau dilakukan semacam tindakan disiplin yang lebih ketat, saya bilang itu saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penanganan oleh instansi atau Satuan Polisi Pamong Praja”, ucapnya,
Kaharuddin Tokong mengungkapkan apabila Satpol PP menyerahkan HA kepada BKPSDM, akan ditindaklanjuti, dan diproses disiplin lebih tinggi, namun HA saat ini sedang menjalani hukuman disiplin yaitu pengurangan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai selama enam bulan.
“Bagaimana tindaklanjut hukuman disiplin yang lebih tinggi kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan katanya sudah dua kali, namun saya tidak bisa menafikan informasi itu, tetapi yang jelas kita di Pemeerintahan khususnya bagaimana pemberian atau pengenaan hukuman disiplin kita tetap mengacu kepada aturan PP nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS atau disiplin ASN”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan sebagai PNS harusnya sebagai contoh teladan, sikap, tindakan perilaku, dan ucapan ditengah-tengah masyarakat karena Aparatur Pemerintahan diikat oleh berbagai norma didalam melaksanakan tugas maupun didalam menempatkan diri ditengah-tengah masyarakat. Kedepannya Pemerintah Daerah tidak akan mentolerir lagi ada ASN terlibat penyalahguna narkoba, disisi lain anggota DPRD Nunukan juga tidak mentolerir kejadian tersebut sehingga memberikan saran agar di PTDH, apalagi dilakukan pembinana secara berulangkali kemudian tidak ada perubahan, maka pilihan terakhir adalah PTDH atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....