Kantor Pajak Nunukan Petakan Pengguna Cortax

  • 20 Agt 2025 06:57 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan terus melakukan edukasi terkait pemanfaatan aplikasi Cortax. Pemetaan pengguna dilakukan untuk memastikan wajib pajak yang terkoneksi maupun yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Kepala Kantor Pajak Nunukan, Mohammad Irfan, mengatakan pihaknya rutin menghitung jumlah pengguna yang memanfaatkan Cortax, khususnya yang datang langsung ke kantor. Langkah ini menjadi dasar bagi petugas untuk mengetahui siapa saja wajib pajak yang masih perlu mendapat pendampingan.

“Secara berkala, kami menghitung berapa banyak pengguna Cortax, terutama yang datang langsung ke kami, sehingga di situ kami bisa membuat pemetaan siapa-siapa saja yang sudah terkoneksi dengan Cortax, kemudian siapa-siapa yang perlu pendampingan lainnya.” ucap Irfan, Rabu (20/08/2025).

Menurut Irfan, keberadaan Cortax menjadi solusi digital yang ditawarkan Direktorat Jenderal Pajak dalam penyampaian kewajiban perpajakan. Meskipun demikian, sosialisasi dan edukasi tetap dibutuhkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat beralih dari sistem lama.

Ke depan, Kantor Pajak Nunukan akan mengintensifkan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan. Petugas pajak juga menyiapkan layanan konsultasi tatap muka agar wajib pajak yang mengalami kendala dapat segera memperoleh solusi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....