Pupuk Subsidi Kini Gunakan Sistem KTP

  • 16 Jan 2025 06:54 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Penyaluran pupuk subsidi bagi petani akan lebih mudah melalui revisi regulasi terbaru. Pola baru ini menggantikan sistem sebelumnya yang dinilai kurang sesuai.

Pemerintah kini merevisi pola penyaluran pupuk subsidi untuk petani agar lebih efisien dan sederhana. Sistem sebelumnya yang mengharuskan penggunaan kartu tani sering mengalami kendala teknis di lapangan. Dengan kebijakan baru, cukup menggunakan KTP, proses penyaluran diharapkan lebih lancar dan tepat sasaran. Seperti diucapkan oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Sambiyo.

“Nah mudah-mudahan juga nanti inikan pola ya pola penyalurannya sepertinya sudah di apa ya namanya ya direvisi dah dipermudah. Karena kemarin kan harus dengan kartu petani harus dengan macam-macam itu ternyata antara perangkat dengan aturan-aturannya itu masih nggak matching,” ucap Sambiyo, Kamis (16/01/2025).

Sambiyo menyebutkan, instruksi langsung dari Menteri Pertanian untuk menggunakan KTP dalam penyaluran pupuk subsidi menjadi langkah signifikan. Selain lebih praktis, sistem ini diharapkan mengurangi kendala administrasi yang sebelumnya sering terjadi. Penyesuaian regulasi dan sistem akan terus dilakukan untuk menyempurnakan pola baru ini.

“Jadi ini Pak Menteri sudah instruksikan KTP. Kalau KTP sudah dijamin bahwa KTP orang ya seperti itu udah bagus gitu. Akhirnya kembali kita boleh menggunakan KTP yang tentu akan ada perbaikan-perbaikan regulasi dan sistem yang ada,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyaluran pupuk subsidi dapat berjalan lebih optimal dan bermanfaat bagi petani. Pola baru ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Nunukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....