Wakil Sekretaris MUI Nunukan Tegaskan Batas Takbiran

  • 20 Mar 2026 06:12 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Malam takbiran harus dimaknai sebagai ibadah sakral. Perayaan diingatkan agar tidak berlebihan dan menjurus maksiat.

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Nunukan, Anam Azhari, menegaskan pentingnya memahami hakikat takbir secara benar saat diwawancarai RRI Nunukan. Ia mengingatkan, malam takbiran harus tetap ditempatkan dalam konteks ibadah yang sakral dan tidak berlebihan.

“Nah maka kita harus memaknai betul, mengerti dan memaknai apa itu sebenarnya takbir itu. Nah takbir itu kan sebagai tadi, kesenangan ketika kita mau berlebaran. Kemudian, Dan kesenangan yang kedua bagi orang yang berpuasa adalah nanti ketika ketemu dengan Allah SWT, menjumpai lipatan pahala yang besar. Nah kalau kita memahami tentang hal itu, maka tetap kita masukkan takbir itu dalam konteks ibadah Sehingga kita mengerti ada batasan-batasannya.” katanya. Jumat (20/03/2026)

Ia menjelaskan takbiran merupakan wujud kegembiraan spiritual umat Islam. Kegembiraan itu harus tetap berada dalam koridor ibadah.

Menurutnya, pemahaman yang benar akan mencegah perilaku berlebihan. Perayaan takbiran hendaknya diisi dengan zikir dan pujian.

“Oh takbir itu ya cukup kita melafalkan, mengungkapkan kegembiraan dengan kalimat-kalimat toyibah. Kalimat takdir, tahmid, tahlil. Sehingga kita tahu betul batasan-batasannya dan tidak berlebihan memaknai dengan hal-hal yang sifatnya maksiat.” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara sederhana. Takbir diharapkan tetap menjadi syiar yang membawa ketenangan dan keberkahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....