Penentuan 1 Syawal di Kaltara Dipusatkan di Tarakan

  • 19 Mar 2026 12:59 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Provinsi Kalimantan Utara akan dipusatkan di Tarakan. Seluruh perwakilan stakeholder terkait dijadwalkan mengikuti pemantauan hilal secara langsung di lokasi tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan melalui Kasi Bimas Islam, H. Tahir, menyatakan pihaknya akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pemusatan rukyatul hilal dilakukan untuk menyatukan proses pengamatan di wilayah Kalimantan Utara.

“Untuk di Kaltara ini kita pusatkan di Kota Tarakan untuk melakukan rukyatul hilal secara langsung,” kata Tahir, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, penentuan awal bulan Syawal secara rukyat mengacu pada kriteria astronomi dengan tinggi hilal minimal 3 derajat. Ketentuan tersebut merupakan kesepakatan negara anggota MABIMS.

“Jadi kalau rukyatul hilal itu hitungannya 3 derajat baru dikatakan masuk bulan baru. Kesepakatan MABIMS adalah posisi hilal 3 derajat, kalau Muhammadiyah yang penting sudah ada muncul meski hanya 0,5 derajat,” ujarnya.

Tahir menambahkan, setiap metode penetapan awal Syawal memiliki dasar masing-masing yang telah disepakati oleh para pihak. Oleh karena itu, perbedaan yang muncul diharapkan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....