Polres Nunukan Ajak Warga Manfaatkan Lapor PAMAPTA
- 31 Des 2025 20:02 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Polres Nunukan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Lapor PAMAPTA sebagai sarana yang lebih cepat, mudah, dan aman dalam menyampaikan setiap kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Selasa (30/12/2025), mengatakan layanan tersebut dihadirkan sebagai jalur respons cepat bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian di lapangan.
“Melalui Lapor PAMAPTA, masyarakat dapat segera melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, tindak kriminal, orang mencurigakan, hingga kondisi darurat lainnya,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor layanan yang telah disediakan. Selanjutnya, personel Patroli PAMAPTA Polres Nunukan akan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Menurutnya, kehadiran Lapor PAMAPTA merupakan bagian dari komitmen Polres Nunukan dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Polres Nunukan berharap, melalui partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan Lapor PAMAPTA, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif. Rusdi Mursalim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....