Perketat SOP Gizi, 39-SPPG Kaltara Wajib Miliki Sertifikat-Kesehatan

  • 02 Feb 2026 14:58 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Sebanyak 39 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) dari seluruh wilayah Kalimantan Utara berkumpul dalam pertemuan besar di Tanjung Selor Minggu (21/01/2026) untuk melakukan evaluasi total terhadap standarisasi operasional. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan yayasan dan mitra ini bertujuan untuk memastikan setiap dapur pengelola gizi menjalankan fungsi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat guna menjamin keamanan pangan bagi anak-anak.

Dalam pemaparan terungkap adanya kesenjangan kualitas antar dapur di wilayah Kaltara. Tim pengawas menemukan adanya dapur yang belum layak namun sudah beroperasi, salah satunya terdeteksi di Kabupaten Malinau. Di sisi lain, dapur di Kabupaten Bulungan mendapat apresiasi karena dinilai paling mendekati sempurna dalam memenuhi persyaratan kelayakan fisik maupun manajemen pengolahan.

Baca Juga: SPPG Bukit Arung Gandeng Petani Penuhi Pangan MBG

Kewajiban melengkapi persyaratan administratif menjadi poin utama yang ditekankan dalam pertemuan tersebut. Ke-39 SPPG diharapkan segera melengkapi sertifikat kesehatan sebagai bukti validasi kelayakan konsumsi produk yang dihasilkan. Hal ini krusial untuk meminimalisir risiko keracunan makanan yang bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan pada proses sanitasi dan pemorsian.

Masalah manajemen waktu memasak juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Ditemukan fakta bahwa masih ada pengelola yang mulai memasak di atas jam 02.00 dini hari, yang secara teknis melanggar SOP. Pelanggaran jam kerja ini berdampak langsung pada durasi pemorsian dan distribusi yang terlalu lama, sehingga kualitas makanan menurun saat sampai ke tangan penerima manfaat.

Baca Juga: Babinsa Sebatik Dampingi Distribusi Makan Bergizi Gratis

Pengelola SPPG Bukit Arung Sejahtera, Sumari menegaskan bahwa disiplin waktu adalah kunci keamanan pangan. “Masih ada SPPG sebelum jam 2 itu sudah mulai memasak, akibatnya sampai jenjang pemorsian dan pendistribusian memerlukan waktu lama, akibatnya bisa menimbulkan keracunan makanan kepada anak,” ujar Sumari saat memberikan pemaparan mengenai risiko teknis di lapangan. Senin (02/02/2026).

Melalui pertemuan ini, para ahli gizi dan pengelola diminta untuk memperketat pengawasan mandiri. Dengan standar yang lebih tinggi, diharapkan tidak ada lagi dapur yang beroperasi di bawah standar kelayakan. Transformasi manajemen sanitasi dan kepatuhan terhadap SOP memasak menjadi harga mati demi terwujudnya program pemenuhan gizi nasional yang aman dan berkualitas di Kalimantan Utara. MM


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....