KP2KP Nunukan Luncurkan Konsultasi Pajak via WhatsApp
- 25 Okt 2024 07:49 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: KP2KP Nunukan meluncurkan inovasi layanan konsultasi pajak melalui WhatsApp, mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan bantuan pelaporan.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Muhammad Irfan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memudahkan masyarakat dalam pelaporan pajak melalui penggunaan aplikasi online. KP2KP hanya perlu membantu edukasi penggunaan aplikasi kepada masyarakat, yang menjadi fokus utama dalam program mereka.
"Jadi sudah ada default jalurnya. Kami hanya membantu masyarakat, membantu masyarakat terutama untuk melakukan edukasi bagaimana penggunaan aplikasinya. Itu yang pertama," kata Muhammad Irfan, Jumat (25/10/2024).
Selain edukasi, KP2KP juga menghadirkan inovasi layanan konsultasi pajak melalui WhatsApp. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk mendapatkan panduan pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor, cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp KP2KP Nunukan..
"Inovasi yang kami lakukan adalah membuka tadi layanan konsultasi via WhatsApp di nomor handphone 08 11 53 22 723 tadi. Sehingga wajib pajak itu tidak usah capek-capek jauh-jauh datang ke KP2KP bisa via WhatsApp itu untuk bertanya mekanisnya. Kami pandu sampai untas," tambah Muhammad Irfan.
Dengan layanan ini, KP2KP berharap dapat memudahkan proses pelaporan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat waktu tanpa hambatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....