Verifikasi Lapangan Data Pedagang Alun-Alun Nunukan Membengkak

  • 27 Mei 2026 10:02 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Proses validasi data yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan di kawasan Alun-Alun mengungkap fakta baru terkait jumlah pelaku usaha. Hasil verifikasi riil di lapangan menunjukkan adanya perbedaan angka yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan data yang sempat dipaparkan sebelumnya.

Berdasarkan data awal yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Nunukan, jumlah pedagang tercatat hanya berkisar antara 218 hingga 220 orang. Namun, saat personel Satpol PP melakukan penyisiran langsung, ditemukan lonjakan jumlah pedagang aktif yang belum masuk ke dalam pendataan resmi.

Petugas mendapati ada sekitar 70 hingga 80 pedagang tambahan di luar data RDP yang terpantau sangat aktif berjualan setiap momentum Minggu pagi. Temuan ini langsung menjadi atensi serius pemerintah daerah guna memastikan proses pemetaan ke depan berjalan lebih akurat, terutama dalam mematangkan skema relokasi.

Pemerintah Siapkan Lokasi Pasar Alternatif

Menyikapi perkembangan tersebut, Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto meminta para pelaku UMKM untuk tidak panik atau khawatir kehilangan mata pencaharian. Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Dinas Perdagangan dan OPD terkait telah bergerak cepat menyiapkan lokasi alternatif yang representatif bagi aktivitas jual beli.

“Saat ini pihak pemerintah masih memberikan kelonggaran ruang dan waktu bagi para pedagang untuk melakukan persiapan mandiri sebelum proses relokasi resmi. Koordinasi lintas sektor dimatangkan agar fasilitas di tempat penampungan baru nantinya siap menampung seluruh pedagang tanpa ada yang terlewat,” ujar Mesak Adiyanto, Selasa (26/05/2026).

Seluruh tahapan penataan ini dipastikan tetap berpedoman penuh pada regulasi hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan. Melalui sinkronisasi data yang akurat, pemerintah optimis pemindahan aktivitas ekonomi ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu roda pendapatan masyarakat perbatasan. MM

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....