Menteri Komdigi Tekankan Kedaulatan Informasi dan Batasan Medsos Anak
- 22 Mei 2026 09:40 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID. Nunukan: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini adalah menjaga kedaulatan informasi di era transformasi digital, Rabu (20/5/2026). Penegasan tersebut disampaikan dalam amanat nasional peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.
Melalui sambutan yang dibacakan Plh Sekda Nunukan, H. Muhammad Amin menyatakan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut kesiapan generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Oleh karena itu, tata kelola ruang digital di Indonesia kini diperketat demi melindungi masa depan tunas bangsa dari dampak negatif internet.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat mulai memperkuat proteksi anak di ruang siber melalui implementasi regulasi PP TUNAS. Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
“Salah satu kebijakan mutakhir yang diatur dalam PP TUNAS tersebut adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Aturan ini diberlakukan secara tegas guna meminimalkan risiko eksploitasi dan gangguan tumbuh kembang anak,” kata H. Muhammad Amin saat membacakan sambutan Meutya Viada Hafid.
Pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital serta mendukung penuh penegakan aturan ini. Langkah terpadu ini dinilai sangat krusial agar pemanfaatan teknologi di masa transisi digital tetap berjalan aman, produktif, dan berdaulat. (PROKOMPIM) MM
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....