Damkar Nunukan Dorong Perusahaan Terapkan Standar Proteksi Kebakaran

  • 22 Mei 2026 09:37 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan mendorong seluruh perusahaan swasta dan BUMN di wilayah perbatasan untuk memperketat standar sistem proteksi kebakaran, Selasa (19/5/2026). Kesiapsiagaan internal korporasi dinilai krusial guna mengantisipasi kerugian aset dan korban jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar Nunukan, Ramlan Apriyadi menjelaskan bahwa ancaman kebakaran bukan sekadar persoalan teknis pemadaman di lapangan. Peristiwa kedaruratan tersebut sangat berkaitan erat dengan kebiasaan budaya keselamatan, ketersediaan alat deteksi dini, serta koordinasi lintas sektor.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan standar keselamatan kerja dan sistem proteksi kebakaran berjalan dengan baik,” ungkap Ramlan Apriyadi dalam laporan pelaksanaannya.

Selain menyasar sektor korporasi, dinas terkait juga berkomitmen membekali masyarakat dengan pengetahuan dan kemampuan dasar penanganan awal. Langkah penataan terpadu ini sengaja melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat daerah, serta pelaku usaha agar kapasitas sumber daya manusia di daerah semakin meningkat.

Pihak Damkar berharap kegiatan ini menghasilkan rencana aksi nyata yang dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh manajemen perusahaan. Implementasi proteksi yang memadai diharapkan mampu menekan angka risiko kebakaran fasilitas umum maupun kawasan industri secara berkala. (PROKOMPIM) MM

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....