Dana Manfaat Tekan Biaya Haji, Jemaah Bayar Jauh Lebih Murah dari BPIH

  • 24 Apr 2026 11:36 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Dana manfaat dinilai berdampak pada biaya haji yang terasa lebih ringan bagi calon jemaah haji. Dana manfaat ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi langsung mengurangi biaya yang harus dibayar saat pelunasan.

Plh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Nunukan, H. Asdar, menjelaskan. biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk embarkasi Balikpapan pada tahun ini sebesar Rp 89 juta. Namun, setelah mendapatkan subsidi pemerintah sebesar 40 persen, jemaah hanya menanggung 60 persen dari total BPIH.

“Subsidi ini merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR bahwa untuk BPIH, pemerintah mensubsidi sebesar 40 persen, sehingga jemaah hanya membayar 60 persen,” kata H. Asdar, Jumat (24/4/2026).

Lebih lanjut H. Asdar menjelaskan, dari subsidi tersebut, jemaah hanya membayar sekitar Rp 57 juta. Angka ini kemudian berkurang setelah dipotoing setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Sisa biaya yang harus dilunasi jemaah hanya di kisaran Rp 32 juta. Namun, nilai tersebut kembali berkurang dengan adanya dana manfaat lain saat pelunasan BPIH.

Dana manfaat inilah yang membuat biaya haji yang dibayar jemaah menjadi lebih rendah. Besarannya dipotong langsung saat pelunasan sehingga jemaah hanya membayar sekitar Rp 27,9 juta atau bahkan bisa lebih kecil bergantung kurs dollar.

“Kenapa ada selisih, karena itu jamaah dapat lagi dana manfaat, namun tidak diberikan secara tunai, tetapi langsung dipotong saat pelunasan,” ujarnya.

H. Asdar menegaskan, dana manfaat hanya berlaku bagi jemaah haji reguler yang pemberangkatannya sesuai nomor urut daftar tunggu haji. Sementara itu, pendamping haji daerah tetap membayar penuh karena pembiayaannya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....