Transportasi Calon Jemaah Haji Nunukan menuju Embarkasi Dibiayai Pemda
- 14 Feb 2026 11:43 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Biaya transportasi Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Nunukan menuju embarkasi Balikpapan pada musim haji 2026 diharapkan dapat dibiayai oleh pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang mewajibkan pemerintah daerah menanggung biaya perjalanan calon jemaah dari daerah asal menuju embarkasi.
Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, H. Asdar, menjelaskan bahwa biaya transportasi calon jemaah haji dari daerah asal menuju embarkasi menjadi tanggungan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, realisasinya tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.
"Biaya transportasi dari daerah asal menuju embarkasi diamanahkan kepada pemerintah daerah sesuai undang-undang, tetapi tentu melihat kondisi keuangan daerah,” ujar H. Asdar, Sabtu (14/2/2026).
Meski demikian, Ia memastikan pemerintah daerah akan siap menanggung biaya transportasi calon jamaah menuju embarkasi. Kepastian ini diperkuat dengan pernyataan Bupati Nunukan saat pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 yang menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan transportasi jamaah.
"Memang Bapak Bupati sudah pernah menyampaikan saat pelepasan calon jemaah 2025. Beliau menyatakan insyaallah selama masih menjabat, pemerintah daerah siap menanggung biaya tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan biaya transportasi dari pemerintah daerah meliputi penggunaan speedboat, tiket pesawat, serta akomodasi dan konsumsi jemaah selama berada di embarkasi. Tanggungan ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah sehingga mereka dapat lebih fokus mempersiapkan diri menjalani ibadah di Tanah Suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....