Penerimaan Siswa Baru Gunakan Aplikasi Daerah

  • 01 Jul 2025 17:40 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Sistem penerimaan siswa baru tahun ini mengalami perubahan. Aplikasi daerah resmi digunakan untuk pelaksanaan SPMB 2025.

Tahun pelajaran 2025/2026 membawa pembaharuan dalam sistem penerimaan peserta didik baru di Nunukan. Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini tidak lagi sepenuhnya manual, melainkan terintegrasi dengan aplikasi daerah hasil kolaborasi Dinas Pendidikan dan Diskominfo Kabupaten Nunukan. Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 1 Nunukan Rustiningsih.

“Untuk tahun pelajaran 2025/2026 ini untuk sistem penerimaan murid baru caranya ganti apa ya yang tahu sebelumnya PPDB tahun ini melalui sistem penerimaan murid baru atau SPMB. Jadi untuk tahun ini kita kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan kominfo. Jadi Alhamdulillah melihat tahun ini kita menggunakan aplikasi daerah,” ucap Rustiningsih, Selasa (01/07/2025).

Tidak hanya sistem yang diperbarui, mekanisme seleksi di sekolah-sekolah juga diatur lebih rinci. Di SD Negeri 001 Nunukan Selatan, kuota penerimaan siswa baru dibagi ke dalam beberapa kategori prioritas sesuai aturan terbaru. Hal ini seperti dijelaskan oleh Ketua Panitia SPMB SD Negeri 001 Nunukan Selatan, Harsalin.

“Mekanismenya di sini daya tampungnya itu ada domisili 75% afirmasi 25% dan mutasi 5% itu mekanisme yang akan diterima di SDN 001 Nunukan Selatan,” ucap Ketua Panitia SPMB SD Negeri 001 Nunukan Selatan, Harsalin.

Penerapan aplikasi daerah dalam proses SPMB ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akurasi seleksi siswa baru. Masyarakat Nunukan diimbau mengikuti alur pendaftaran sesuai ketentuan agar proses berjalan lancar dan adil.

Rekomendasi Berita