Keterlibatan berbagai Stakeholder dalam Kepatuhan Pajak di Nunukan
- 11 Apr 2025 07:05 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan di Nunukan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh adanya peraturan baru, tetapi juga oleh keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Perbaikan sistem layanan dan peningkatan kualitas sosialisasi perpajakan juga menjadi faktor yang berkontribusi signifikan terhadap tren positif ini. Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Mohammad Irfan.
“Kami belum melakukan kajian atau penelitian terkait dampaknya. Namun, peningkatan kepatuhan tidak hanya karena adanya undang-undang,” ucap Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Muhammad Irfan, Jumat (11/04/2025)
Selain aturan perpajakan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat turut berperan dalam peningkatan kepatuhan pajak. Berbagai pihak mulai dari pejabat pemerintah hingga tokoh masyarakat ikut serta dalam mengedukasi warga tentang kewajiban perpajakan.
“Tetapi juga karena keterlibatan berbagai stakeholder seperti pejabat pemerintah, kepala desa, ketua RT, serta elemen masyarakat lainnya yang bahu-membahu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan di Nunukan,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat. KP2KP Nunukan juga terus melakukan sosialisasi agar wajib pajak memahami pentingnya melaporkan SPT tahunan tepat waktu.