KPPN Nunukan Catat Peningkatan Transaksi KKP Aktif
- 17 Jun 2026 10:23 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan : Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) satuan kerja di wilayah kerja KPPN Nunukan terus menunjukkan perkembangan positif sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan negara. Hingga Triwulan II Tahun 2026, instrumen pembayaran non-tunai tersebut telah dimanfaatkan secara aktif oleh satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan belanja negara yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kartu Kredit Pemerintah merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan yang dikembangkan bersama perbankan sebagai alat pembayaran resmi untuk membiayai belanja operasional yang bersumber dari APBN. Melalui mekanisme talangan, bank penerbit terlebih dahulu membayarkan transaksi yang dilakukan satker, kemudian tagihan dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data KPPN Nunukan hingga Semester I Tahun 2026 mencatat sebanyak delapan KKP aktif digunakan oleh satuan kerja. Dari jumlah tersebut, telah terealisasi 49 transaksi dengan total nilai mencapai Rp67,69 juta. Capaian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan KKP tidak hanya diterapkan di wilayah perkotaan, tetapi juga telah berjalan efektif di daerah perbatasan.
Penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui KKP dinilai memberikan sejumlah manfaat, di antaranya mengurangi risiko pengelolaan uang tunai, meningkatkan akurasi pemantauan transaksi secara real time, serta mempercepat proses administrasi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas. Seluruh transaksi yang dilakukan juga tercatat secara elektronik sehingga memudahkan proses pelaporan dan pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, pengajuan KKP dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari permohonan satuan kerja kepada bank mitra, proses verifikasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga penerbitan kartu yang dapat digunakan melalui berbagai sarana pembayaran digital seperti mesin EDC, ATM, maupun aplikasi mobile banking. Setiap transaksi terekam dalam billing statement elektronik yang mendukung kebutuhan audit dan pengendalian internal.
Meski demikian, penguatan kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, dan integrasi dengan platform belanja digital pemerintah masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, KKP diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan negara yang modern, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk satuan kerja di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....