Patroli Malam Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika Nunukan
- 13 Apr 2026 19:49 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Nunukan melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pada Jumat malam, 10 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan.
Patroli tersebut menyasar wilayah yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi transaksi narkotika. Sekitar pukul 21.00 WITA, tim patroli menemukan tiga orang pria yang mencurigakan di Jalan Strat Buntu, RT 07, Kelurahan Nunukan Utara.
Saat petugas mendekat, salah satu pria berinisial F terlihat menjatuhkan sebuah benda ke aspal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benda tersebut merupakan plastik klip berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Ketiga pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan enam paket sabu dari pria berinisial A yang disembunyikan di bagian belakang celananya. Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Nunukan dari peredaran narkotika,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan bersama tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Nunukan dan Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Hasilnya, satu orang tambahan berinisial M turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Total empat orang pria diamankan dalam operasi tersebut, dengan dua orang berstatus tersangka dan dua lainnya sebagai saksi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram. Selain itu, dua unit handphone dan dua sepeda motor turut disita sebagai barang bukti. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Nunukan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....