Pemerintah Daerah Meminta PPID Memahami Layanan Keterbukaan Infromasi
- 11 Jun 2026 10:58 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID,Nunukan-Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik. Sebagai aparatur pemerintah, memiliki tanggungjawab untuk memberikan informasi yang benar dan tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, oleh sebab itu dilakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di Nunukan. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan Muhammad Amin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, kompetensi PPID masing-masing perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Peraturan Perundang-undangan.
“Oleh karenanya sekarang era keterbukaan jadi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ada memang informasi yang harus dibuka ada juga informasi yang memang tidak terbuka atau tertutup atau dikecualikan disinilah nanti akan diberikan pemahaman kepada peserta supaya mereka memahmi kira-kira yang mana sih daftar informasi yang perlu kita buka yang mana yang tidak boleh kita buka”, ucapnya, Kamis, (11/6/2026).
Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh PPID pelaksana dalam mengelola informasi publik, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami tata kelola informasi yang dikecualikan serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
“Oleh karenanya mudah-mudahan dengan bimtek ini nantinya peserta bimtek terutama PPID daerah ini betul-betul memahami fungsinya sebagai PPID sehingga dalam memberikan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu lebih transparan dan lebih terbuka dan memang sesuai dengan arahan daripada regulasi yang ada”. ujarnya. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....