Pemkab Nunukan Tunggu Regulasi Pencairan Gaji Ke-13 ASN

  • 03 Jun 2026 00:25 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Pemkab Nunukan masih menunggu regulasi pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke-13 ASN.
  • ASN di Kabupaten Nunukan disebut menantikan kepastian mekanisme pencairan gaji ke-13.
  • Pemkab berharap skema penerima gaji ke-13 mencakup pensiunan dan PPPK seperti tahun sebelumnya.
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemkab Nunukan masih menunggu regulasi pencairan gaji ke-13 bagi ASN. Kepastian mekanisme pembayaran masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis terkait pembayaran gaji ke-13. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pencairan di daerah. Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, Selasa (02/06/2026).

"Untuk masalah gaji ke-13 ya itu juga kan segala sesuatu berdasarkan dengan regulasi. Jadi kami masih menunggu regulasi sekaligus arahan-arahan dari pemerintah dalam hal yang pemerintah pusat dalam bagaimana skema atau mekanisme pembayaran gaji ke-13 ini," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....