Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- 06 Des 2024 20:37 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan : Lurah Nunukan Tengah Nur Ainun,S.AP, hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan bertempat di jln Ahmad Yani Gedung Hara Segar Jaya Nunukan, jumat ( 06/12/2024 ).
Dalam sambutannya, Lurah Nunukan Tengah mengatakan peraturan Daerah bukan sekadar produk hukum tetapi merupakan pedoman bagi kota semua.
"Peraturan Daerah bukan sekadar produk hukum, tetapi merupakan pedoman bagi kita semua dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga ketertiban serta keadilan di lingkungan kita".
Lurah Nur Ainun menambahkan sebagai perangkat lurah siap dan mendukung perda dan berharap masyarakat Nunukan Tengah dapat memahami serta mematuhi aturan yang ada.
"Kami sebagai perangkat kelurahan siap mendukung implementasi Perda ini dan berharap masyarakat Nunukan Tengah dapat memahami serta mematuhi aturan yang ada. Untuk itu, kehadiran bapak/ibu ,warga Nunukan Tengah dalam acara ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Nunukan lebih maju dan harmonis".
Di akhir sambutanya Ainun berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar,bagi masyarakat.