Operasional SPPG yang Sebabkan Keracunan Makanan Akan Dihentikan sementara

  • 05 Mar 2026 21:47 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), terutama keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara. Hal ini disampaikan Pengelola SPPG Bukit Arung Sejahtera Nunukan, Sumari, sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, penghentian operasional dilakukan untuk menginvestigasi penyebab keracunan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan serta penerapan standar keamanan pangan. Kebijakan ini dinilai tepat guna mencegah kasus keracunan lanjutan dan memastikan pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan sesuai standar operasional.

"Apabila sebuah SPPG mengalami KLB, maka operasionalnya langsung diberhentikan sementara untuk dilakukan perbaikan dan masih diberikan kesempatan. Namun, jika kejadian serupa terulang kembali, maka akan ditutup permanen sesuai ketentuan dari BGN,” ujar Sumari, Kamis (5/3/2026).

Sumari juga menekankan pentingnya sinergi antara akuntan dan ahli gizi dengan pihak pengelola SPPG sebagai mitra kerja. Koordinasi yang intens diperlukan karena terdapat sejumlah keputusan teknis maupun administrasi yang harus ditetapkan secara bersama.

“Intinya sinergi, karena ada hal tertentu yang tidak bisa diputuskan secara sepihak,” ucapnya.

Ia menambahkan, sebagai mitra kerja, pengelola SPPG memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap miskomunikasi maupun kekeliruan harus menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat sistem pengawasan dalam peningkatan kualitas layanan.

Rekomendasi Berita