Kepala DPMD Tegaskan Bumdes dan Kopdes Tidak Bersaing

  • 02 Feb 2026 12:18 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Desa memiliki peran yang berbeda. Kedua lembaga tersebut dibentuk untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.

Penegasan itu disampaikan menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa Bumdes dan Koperasi Desa memiliki fungsi yang sama. Padahal, masing-masing lembaga memiliki tugas dan peran yang saling melengkapi.

Helmi menjelaskan, Bumdes berfokus pada pengelolaan dan peningkatan produksi potensi lokal yang dimiliki desa. Sementara itu, Koperasi Desa berperan dalam memasarkan produk serta memberikan dukungan permodalan bagi masyarakat.

“Bumdes berada di hulu untuk produksi, sedangkan koperasi desa berada di hilir untuk pemasaran dan permodalan,” kata Kepala DPMD Kabupaten Nunukan, Helmi, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, Helmi menilai keberadaan kedua lembaga tersebut akan memberikan dampak maksimal apabila dijalankan secara beriringan. Ia menegaskan pembentukan Bumdes dan Koperasi Desa bertujuan untuk saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk bersaing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....