Pelni Nunukan Tetapkan Batas Bagasi 40 Kg saat Mudik
- 05 Mar 2026 08:57 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Pelni menetapkan batas bagasi gratis 40 kilogram per penumpang. Ketentuan ini berlaku selama arus mudik Lebaran.
Setiap penumpang mendapatkan jatah bagasi gratis maksimal 40 kilogram. Kelebihan berat akan dikenakan biaya tambahan sesuai tujuan. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Pelni Nunukan, Sudjito. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban muatan kapal.
“Bagasi, kita ada free 40 kg, namun apabila melebih dari 40 kg, itu akan dikenakan sesuai dengan kelebihannya dan dihitung tujuannya ke mana, tarif dan tujuannya ke mana.” katanya. Kamis (05/03/2026).
Tarif kelebihan bagasi dihitung berdasarkan rute perjalanan penumpang. Penimbangan dilakukan sebelum barang masuk ke kapal. Pelni memastikan seluruh proses penimbangan dilakukan terbuka. Informasi tarif dapat langsung diketahui saat pemeriksaan berlangsung. Transparansi diterapkan untuk menghindari kesalahpahaman penumpang.
“Kita semua tarif kayak over bagasi maupun muatan yang lain, kita sudah bisa dilihat pada saat penimbangan, kita sudah transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi atau dinaikkan atau dikurangi.” ujarnya.
Pelni mengimbau penumpang membawa barang secukupnya saat mudik. Kenyamanan perjalanan menjadi prioritas selama arus Lebaran.
“Namun saya berharap kepada masyarakat, bawalah barang-barang secukupnya untuk penumpang itu pada saat dia menjalani perjalanan mudik dengan keadaan nyaman, aman, dan puas dalam perjalanan.” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....