Bupati Nisel Pimpin Rapat Rakor Tanggap Darurat Bencana Longsor Taluzusua
- 12 Agt 2026 15:51 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026. Rakor yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan tersebut dipimpin Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia.
Rakor ini membahas upaya penanganan bencana tanah longsor yang menerjang Desa Taluzusua, Kecamatan Siduaori, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Bencana tersebut memutus akses jalan utama sehingga mengganggu mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pemerintahan, serta aktivitas perekonomian masyarakat di beberapa Jecamatan terdampak.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. BPBD bersama TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan dan Desa harus terus memantau kondisi di lapangan guna mengantisipasi potensi longsor susulan," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk segera memercepat pembersihan material longsor dan membuka akses jalan utama. Jika diperlukan, jalur alternatif yang aman harus segera disiapkan agar mobilitas warga dan penyaluran logistik pangan, obat-obatan, serta bahan bakar minyak (BBM) tetap berjalan lancar.

Selain itu seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara solid dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas. Melalui Rakor tersebut menghasilkan tujuh keputusan strategis.
1. Menetapkan Status Tanggap Darurat dan Kaji Cepat (Rapid Assessment) bencana tanah longsor di Desa Taluzusua serta menugaskan Tim Kaji Cepat (Dinas PUTR, BPBD, Bappeda, Dinsos, Dinkes, TNI, dan Polri) untuk memfinalisasi pemetaan kerusakan infrastruktur serta pemukiman warga.
2. Dinas PUTR berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk memobilisasi alat berat (excavator dan loader) ke lokasi longsor di Desa Taluzusua serta titik bencana lainnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
3. Menugaskan Satlantas Polres Nias Selatan, Kodim 0213/Nias, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk mengalihkan rute ke jalur alternatif, memasang rambu peringatan bahaya, serta mengevakuasi warga yang berada di zona rawan longsor susulan.
4. Menugaskan Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan PMI Nias Selatan untuk mendirikan dapur umum serta menjamin kelancaran distribusi bantuan bahan pokok bagi masyarakat di enam Kecamatan terdampak.

5. Menugaskan Dinas Kesehatan dan RSUD Nias Selatan untuk menyiagakan Tim Medis Bergerak (Mobile Clinic), ambulans darurat, serta pasokan obat-obatan di wilayah terisolasi.
6. Menugaskan PT PLN (Persero) Cabang Nias Selatan, Dinas Kominfo dan PT Telkom untuk memastikan jaringan listrik serta telekomunikasi di enam Kecamatan terdampak tetap berfungsi stabil.
7. Seluruh pergerakan operasional penanganan darurat dikendalikan secara terpusat melalui Posko Utama BPBD Kabupaten Nias Selatan dengan sistem pelaporan berkala kepada Bupati Nias Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....