Serap Aspirasi dari OPD Teknis, Komisi II DPRD Nisel Gelar Raker

  • 13 Sep 2026 07:44 WIB
  •  Nias Selatan
Poin Utama
  • Komisi II DPRD Nias Selatan menggelar Rakor dengan OPD Teknis
  • Rakor bertujuan menyerap aspirasi terkait peningkatan pelayanan kesehatan
  • Sejumlah aspirasi tentang sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan kesehatan di Kepulauan Batu mengemuka dalam Rakor tersebut
  • Aspirasi ini akan dibahas dalam Rapat lanjutan untuk ditampung pada APBD 2027

RRI.CO.ID, Nias Selatan - DPRD Kabupaten Nias Selatan melalui Komisi II yang membidangi sektor kesehatan mengadakan Rapat Kerja dengan OPD Teknis yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan, Kepala Puskesmas, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah dan Bapperida.

Raker yang berlangsung Jumat, 11 September 2026 ini bertujuan membahas penyediaan dan peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas menyongsong pembahasan anggaran tahun 2027.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa, ST dan Wakil Ketua I, Wirahati Loi, SH. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Kristian Laia, S. Kep. Ns bersama Anggota Komisi 2, Gedonius Maduwu, Lulujatulo Sarumaha, Amoni Zega, Mestine Giawa, dan Mawarni Lase.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Genius Tafonao, dalam pemaparannya mengatakan bahwa persoalan dunia kesehatan sangatlah banyak mengingat luasnya wilayah Kabupaten Nias Selatan. Pihaknya mengakui saat ini sedang mengurai satu persatu persoalan yang ada dan mulai melakukan pembenahan secara komprehensif.

Plt. Kadis Kesehatan, Genius Tafonao. (Foto: Sekretariat DPRD Nias Selatan)

"Terkait ketersediaan alat-alat kesehatan di RSUD dan Puskesmas saat ini sedang diadakan sesuai dengan skala prioritas. Dan tentu saja ketersediaan dan kesanggupan keuangan daerah," kata Genius Tafonao dalam rapat tersebut.

Sementara terkait pengadaan obat dan pendistribusian ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), Ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan perbaikan dan peningkatan pelaksanaannya secara efektif dan efisien. Utamanya masa kadaluarsa obat yang akan diadakan, menjadi poin penting yang harus menjadi perhatian.

Di sisi lain, Direktur RSUD Nias Selatan, dr. Sumardiany Y. Fau, menyampaikan beberapa kekurangan yang ada di RSUD Nias Selatan. Pihaknya sudah mengajukan kekurangan tersebut dan diharapkan dapat dianggarkan pada APBD tahun 2027.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini RSUD Nias Selatan sedang mempersiapkan Sumber Daya Manusia melalui keikutsertaan pada beberapa kegiatan peningkatan kapasitas teknis aparatur demi terwujudnya pelayanan kesehatan di RSUD yang lebih baik dan mandiri.

Direktur RSUD Nias Selatan, dr. Sumardiany Y. Fau menyerahkan aspirasi secara tertulis kepada Wakil Ketua I, Wirahati Loi, SH. (Foto: Sekretariat DPRD Nias Selatan)

Terkait dengan akan dijadikannya RSUD Nias Selatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), saat ini sedang dipersiapkam 10 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga RSUD Nias Selatan dapat bekerjasama dengan BPJS sebagaimana dipersyaratkan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, para Kepala Puskesmas yang hadir menyampaikan kondisi dan fakta yang ada di tempat tugasnya masing-masing. Mereka mengharapkan perhatian DPRD dalam hal pengambilan kebijakan anggaran, seperti dalam aspek ketersediaan jaringan internet di Puskesmas, ruangan pemeriksaan dan penanganan pasien yang kurang memadai sebagai Fasyankes.

Selain itu Puskesmas juga meminta perhatian terkait sarana prasarana pendukung kegiatan seperti rehabilitasi Kantor, mesin genset untuk mengantisipasi listrik yang sering padam pada saat menangani pasien, penyediaan tenaga dokter dan spesialis serta tenaga kesehatan lainnya yang belum tersedia diluar Perawat dan Bidan serta penggunaan anggaran BOK.

Menanggapi aspirasi tersebut, Elisati Halawa, ST, menyatakan bahwa semestinya RSUD Nias Selatan telah mampu beroperasi menangani pasien. Kendala belum terbitnya sertifikat tanah semestinya telah lama diurus sehinggga tidak menghambat keluarnya ijin operasional RSUD dari pemerintah propinsi/pusat.

Foto: Sekretariat DPRD Nias Selatan)

"Untuk menindaklanjuti semua informasi dan kebutuhan dari masing-masing Fasyankes baik dari RSUD maupun Puskesmas, DPRD Nias Selatan akan menindaklanjutinya melalui Rapat Kerja lanjutan di OPD teknis dan di DPRD. Supaya mempercepat adanya solusi dan tindaklanjut sehingga pasien tidak lagi harus dirujuk ke RS diluar wilayah Kabupaten Nias Selatan," ujar Elisati.

Disamping itu, peningkatan status dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Batu juga mengemuka dalam Raker tersebut. Hal itu disampaikan Pj.Sekda Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, SH., MH.

Apabila hal ini dapat terwujud, maka pasien dari 7 Puskesmas lainnya yang ada diwilayah tersebut dapat ditangani langsung di Puskesmas Pulau-Pulau Batu dan tidak perlu lagi dibawa ke Teluk Dalam atau Gunungsitoli. Usulan ini muncul mengingat jarak dan waktu tempuh yang harus melalui jalur laut yang dengan sendirinya dapat mengancam harapan hidup pasien itu sendiri.

Poin-Poin penting yang harus dilaksanakan demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan ketersediaan alat-alat kesehatan yang semakin representatif, termasuk tersedianya SDM tenaga dokter spesialis, akan dibawa ke pembahasan anggaran antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....