Kemenag Nisel Dukung Sidang Isbat Nikah Keliling untuk Permudah Akses Masyarakat

  • 05 Agt 2026 11:33 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan menerima audiensi Pengadilan Agama Gunungsitoli di kantor kemenag Nias Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya dalam pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd. Ia didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M, serta Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I.

Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli, Dedy Rikiyandi, S.H.I, menyampaikan maksud kedatangan yakni melakukan pendataan terhadap penduduk muslim di Nias Selatan yang belum memiliki buku nikah.

Selain itu, audiensi ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membahas beberapa rencana program strategis salah satunya pelaksanaan sidang keliling yang diharapkan dapat direalisasikan pada pertengahan September 2026 mendatang.

"Kami mengusulkan agar masyarakat dapat melaksanakan sidang di wilayah Nias Selatan tanpa harus ke Gunungsitoli. Kami berharap sidang dapat dilaksanakan secara gratis untuk membantu masyarakat dengan keterbatasan ekonomi," kata Dedy Rikiandy seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan.

Disamping itu juga direncanakan penerapan sidang elektronik melalui teleconference, dengan dukungan fasilitas dari Kemenag Nias Selatan serta penyediaan data masyarakat yang akan disidangkan dalam waktu dekat.

Pelaksanaan sidang isbat nikah keliling ini menjadi solusi strategis mengingat Kabupaten Nias Selatan belum memiliki Pengadilan Agama. Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan ke Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan layanan hukum, yang tentu memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Kondisi ini semakin menjadi tantangan bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan, sehingga kehadiran sidang keliling diharapkan mampu mendekatkan layanan serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kakan Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea berharap agar pelaksanaan sidang dapat difokuskan terlebih dahulu di wilayah daratan pada tahun ini, sehingga wilayah kepulauan seperti Pulau-Pulau Batu dapat menjadi prioritas pada tahun berikutnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan ekonomi.

Di akhir pertemuan, pihak Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan kesiapan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan melalui pemanfaatan teknologi teleconference. Namun demikian, diperlukan dukungan fasilitas yang memadai, terutama jaringan internet yang stabil.

Pihaknya berharap Kemenag Nias Selatan dapat memastikan penyediaan jaringan internet yang memadai sehingga sidang isbat secara online dapat dimanfaatkan. Dengan sinergi yang kuat antara kedua instansi, diharapkan pelayanan keagamaan dan hukum bagi masyarakat dapat semakin optimal dan merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....