Status World Heritage, Kadisbudparpora: Pentingnya Sustainability

  • 14 Feb 2026 19:56 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Perjuangan untuk membawa Kawasan Cagar Budaya Bawomataluo menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO hingga kini masih terus digaungkan. Meski 17 tahun sudah berlalu sejak masuk sebagai Tentive List di tahun 2009, Bawomataluo masih menyimpan harapan mendapat pengakuan status tersebut.

Dengan penetapan status ini, tentu bertujuan melestarikan keberadaan kawasan yang memiliki Rumah Adat, Lompat batu, peninggalan megalitik dan kearifan lokal lainnya yang menjadi kekhasan masyarakat Nias Selatan. Namun disisi lain, ada tugas berat yang harus dipikirkan bersama jika status ini kemudian akhirnya disandang.

"Sepengetahuan saya, penetapan World Heritage ini penekanannya pada sustainability atau keberlanjutannya," kata Kadisbudparpora Nias Selatan, Anggreani Dachi pada pembukaan sosialisasi Kawasan Cagar Budaya Bawomataluo menuju UNESCO World Heritage, Jumat 13 Februari 2026 di halaman Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan. "Jadi, jangan setelah ditetapkan, tiba-tiba besok ciri khasnya hilang, Rumah Adatnya hilang satu per satu."

Keberlanjutan ini, kata Anggreani, harus diupayakan secara bersama-sama. Sehingga ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Disbudparekraf Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Saya belajar dari Kawasan Geopark Danau Toba," ujarnya. "Walaupun sudah ditetapkan tetapi kalau kemudian nilai-nilai yang terkandung dalam penetapan itu hilang atau berkurang, akan dievaluasi."

Ia menekankan, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Sumatera Utara. Pengalaman ini akan sangat bermanfaat bagi Provinsi Sumatera Utara dalam membimbing Kawasan Bawomataluo menjadi Warisan Dunia UNESCO.

Anggreani berharap, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut menjadi langkah awal membangun semangat membawa Kawasan Bawomataluo keluar dari status Daftar Tunggu UNESCO. Hal ini juga dapat tercapai bila semua pihak dan jenjang saling bekerjasama dan bersinergi dalam merumuskan setiap kebijakan yang dapat mempercepat penetapan status tersebut.

Sebagai informasi, Kawasan Bawomataluo telah ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional pada tahun 2018. Sehingga dengan status ini diharapkan membuka jalan yang lebih lebar untuk menyandang status yang lebih tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....