Hari Terakhir, Penyerahan SK PPPK Paruh-Waktu di Susua

  • 30 Jan 2026 17:37 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Hari terakhir pelaksanaan penyerahan SK dan SPT bagi PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan berlangsung di Kecamatan Susua. Penyerahan SK dilaksanakan di gedung Gereja BNKP Jemaat Susua, Jumat 30 Januari 2026.

SK ini langsung diserahkan oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia. Total 156 orang yang mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu di Kecamatan tersebut.

Mewakili Bupati Nias Selatan, Asisten Fataloza Giawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk menata sistim Manajemen Kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ingin menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah menjadi penghalang untuk memberikan kinerja yang terbaik," ujarnya. "Justru sebaliknya saudara-saudara diharapkan mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban."

Pemerintah Daerah, lanjutnya, menaruh harapan besar kepada para PPPK Paruh Waktu tersebut agar bekerja dengan penuh integritas, loyalitas dan semamgat untuk melayani. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat, menjaga nama baik Pemerintah, menunjukkan bahwa mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah yang efektif, melayani dan berkualitas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengangkat PPPK Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2025 sebanyak 4.577 orang. Penyerahan SK dan SPT bagi para Pegawai tersebut dilakukan pada 26 - 30 Januari 2026.

Pembagian SK ini dibagi dalam delapan lokasi berdasarkan zona yang telah ditetapkan. Sejak hari pertama hingga hari kelima (terakhir), pembagian SK tersebut berjalan dengan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....