Penyerahan SK PPPK Paruh-Waktu di Tello dan Gomo
- 29 Jan 2026 14:56 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pembagian SK dan SPT bagi PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan kembali berlanjut di hari keempat, Kamis 29 Januari 2026. Kali ini, pembagian dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Gereja BNKP Orsif Gomo Kecamatan Gomo dan Lapangan Kelurahan Pasar Pulau Tello Kecamatan Pulau Pulau Batu.
Untuk penyerahan di Gereja BNKP Orsif Gomo, diberikan langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, didampingi Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha dan Kepala BKPSDM Nias Selatan, Waozaro Hulu. Total 629 PPPK Paruh Waktu dari Kecamatan Gomo, Boronadu, Mazo, Idanotae, Ulu Idanotae dan Umbunasi menerima SK tersebut.
Sementara di Pulau-Pulau Batu, SK dan SPT diserahkan oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache. Total 358 SK dibagikan kepada PPPK Paruh Waktu yang berasal dari Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Utara, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Hibala, Tanah Masa dan Simuk.
"Ini bukan sekadar tentang selembar kertas SK dan SPT yang dibagikan," kata Wabup Yusuf Nache dalam sambutannya. "Hari ini adalah titik balik pengabdian Bapak/Ibu dan SK PPPK ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus kita balas dengan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik."
Wabup Yusuf Nache juga mengajak PPPK Paruh Waktu untuk menjadi bagian dari solusi, melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Nias Selatan menjadi lebih maju. Selain itu, menanamkan nilai ASN yang 'BerAKHLAK' sebagai fondasi dalam bekerja.
Pembagian SK PPPK Paruh Waktu akan berakhir Jumat, 30 Januari 2026. Lokasi pembagian akan dilaksanakan di Gereja BNKP Jemaat Susua Kecamatan Susua untuk 156 orang.
Penyerahan SK dan SPT bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan berlangsung sejak Senin, 26 Januari 2026 di delapan lokasi yang berbeda. Total 4.577 PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 memperoleh SK pengangkatan dari Pemkab Nias Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....