ATR/BPN Nisel Ukur Batas Tanah Rumah-Dinas LANAL Nias

  • 28 Jan 2026 14:42 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan (Kantah Nisel) terus berkomitmen mengamankan aset negara melalui langkah konkret di lapangan. Kali ini, Tim Pengukuran Kantah Nisel melakukan kegiatan pengukuran dan penataan batas tanah rumah dinas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias.

Kegiatan yang berlangsung di area komplek perumahan dinas Lanal Nias ini bertujuan untuk memvalidasi kembali batas-batas fisik tanah yang dimiliki oleh instansi militer tersebut. Upaya ini dipandang krusial guna menghindari terjadinya sengketa lahan di masa mendatang serta memastikan aset negara terdata secara akurat dalam sistem pertanahan nasional.

Plh. Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantah Nias Selatan, Fernando Siahaan, S.H., M.H, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan letak, luas, dan batas-batas tanah rumah dinas Lanal Nias sesuai dengan data fisik dan yuridis. Hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara," ujar Fernando kepada RRI, Selasa (27/1/2026).

Proses pengukuran ini dilakukan dengan standar teknis yang ketat oleh tim surveyor profesional. Selain untuk kepentingan administrasi internal TNI AL, hasil dari penataan batas ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penguasaan lahan oleh negara, sehingga meminimalisir potensi klaim dari pihak lain.

Pihak Lanal Nias pun menyambut baik langkah proaktif dari Kantor Pertanahan Nias Selatan. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi aset-aset negara yang ada di wilayah kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias Selatan, agar lebih terlindungi secara legalitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....