BPN Nias Selatan Lakukan Pengukuran Tanah Desa Simaluaya
- 10 Feb 2026 09:52 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus berupaya mempercepat pemetaan wilayah melalui pengukuran bidang tanah secara presisi. Kali ini, tim Petugas Ukur menyambangi Desa Simaluaya, Kecamatan Pulau-Pulau Tello, guna melaksanakan verifikasi fisik lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat di wilayah kepulauan.
Penata Kadastral Ahli Pertama ATR/BPN Nias Selatan, Ahmad Soekarno Lubis, S.T, menyampaikan bahwa turunnya tim ke lapangan bertujuan untuk memastikan keakuratan data spasial di setiap jengkal tanah milik warga.
"Langkah ini penting untuk memastikan keakuratan data tanah dan mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Nias Selatan, khususnya di wilayah terluar seperti Pulau-Pulau Tello," ujar Ahmad Soekarno kepada RRI, Selasa (10/02/2026).
Menurut Ahmad, pengukuran yang akurat menjadi fondasi utama untuk meminimalisir potensi sengketa batas tanah di masa depan. Selain itu, tertib administrasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah melalui berbagai program strategis nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat desa setempat dan pemilik tanah yang berbatasan langsung (asas kontradiktur deliminasi), guna memastikan batas-batas tanah yang diukur telah disepakati bersama.
Masyarakat Desa Simaluaya pun menyambut positif kegiatan ini, mengingat letak geografis yang cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten seringkali menjadi tantangan dalam pemenuhan administrasi pertanahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....