Upaya Bersama Dinilai Jadi Kunci Perlindungan Anak di Dunia Digital

  • 23 Jul 2026 12:07 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Konsultan Perlindungan Anak Program KREASI Save the Children, Pritta Damanik menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital membutuhkan upaya bersama yang strategis dari berbagai pihak untuk mencegah sekaligus menangani beragam risiko yang dihadapi anak. Ia juga menekankan pentingnya dukungan jurnalis dalam menghadirkan pemberitaan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Pada webinar Jejak KREASI dengan tema ‘Wujudkan Ruang Digital yang Aman Melalui Pemberitaan Ramah Anak’ yang digelar Program KREASI Save the Children, Rabu, 22 Juli 2026, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2026, ia membagi tiga tingkatan upaya perlindungan anak. Ketiga level tersebut yakni makro, mezo, dan mikro harus berjalan secara bersamaan agar tercipta ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

“Di tingkat makro atau di tingkat kebijakan, Pemerintah dan Lembaga harus bekerja sama menciptakan perlindungan keamanan yang efektif untuk anak-anak di dunia digital melalui undang-undang, peraturan, kebijakan dan program. Dan tentunya komitmen untuk menciptakan lingkungan aman termasuk tentang pemberantasan platform-platform yang membahayakan,” ujarnya.

Selain Pemerintah, industri teknologi juga diharapkan berkontribusi dengan mengembangkan fitur dan alat yang memperkuat keamanan anak di dunia digital. Sejumlah platform video maupun gim disebut telah mulai mengembangkan kebijakan untuk mencegah penambangan data anak serta memastikan keamanan interaksi dan perlindungan data pribadi mereka.

Sementara di tingkat mezo, perlindungan anak perlu diperkuat melalui kemitraan dengan kelompok masyarakat, sekolah, dan para Guru. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta kepedulian masyarakat, termasuk memperkuat sistem pelaporan kasus perlindungan anak di dunia digital.

Sedangkan pada tingkat mikro, keluarga memegang peran penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Orang tua dianjurkan mengikuti program parenting yang juga memuat materi perlindungan anak di dunia digital serta aktif mendampingi aktivitas daring anak.

“Untuk melindungi anak-anak di dunia digital ada resep yang disebut 3S yaitu Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone. Jadi kita perlu menyusun jadwal dengan anak-anak, lalu kemudian ada Screen Break untuk anak-anak bisa mengikuti aktivitas lainnya, jangan di depan layar terus. Dan terakhir juga ada Screen Zone dimana sebisa mungkin ketika mereka bermain, contoh main Roblox atau nonton YouTube, itu berada masih dalam pandangan kita,” ungkapnya.

Untuk mekanisme pelaporan, ia mengakui masih diperlukan sistem pelaporan yang lebih ramah anak karena banyak korban enggan melapor akibat takut terhadap konsekuensi negatif atau merasa laporannya tidak akan berdampak. Meski demikian, masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan, seperti Hotline SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) 129 untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, layanan aduan konten negatif, Kepolisian, serta lembaga terkait lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....