Kemenag Nisel Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

  • 02 Sep 2026 08:02 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 1 September 2026. Penerapan PTSP menjadi salah satu upaya Kemenag Nias Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi ASN maupun masyarakat.

Melalui layanan terpadu ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keperluan melalui satu pintu dengan alur pelayanan yang lebih tertib dan jelas. Dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan, peluncuran PTSP merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Fadlin Gea, S.Pd., dalam rapat koordinasi pada 24 Agustus 2026 lalu.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan Fadlin Gea, S.Pd., menekankan pentingnya penataan alur keluar-masuk tamu serta penerapan pelayanan yang lebih teratur di lingkungan kantor. " Setiap masyarakat yang datang diarahkan untuk menggunakan pintu utama, melapor kepada petugas, mengisi buku tamu, dan menyampaikan keperluannya sebelum mendapatkan layanan " ujarnya.

Setelah menyampaikan keperluan, tamu diarahkan menuju meja PTSP untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan. Petugas PTSP kemudian menghubungkan tamu dengan pegawai dari seksi atau unit kerja yang berkaitan dengan layanan yang diperlukan.

" Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu mendatangi langsung ruang kerja masing-masing seksi untuk mendapatkan pelayanan " ucapnya.

PTSP diharapkan dapat menjadi sarana untuk menciptakan pelayanan yang lebih terkoordinasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan melalui PTSP mencakup berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan unit kerja di lingkungan Kemenag Nias Selatan.

Kehadiran PTSP juga memberikan kemudahan bagi Guru dalam proses pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga penyampaian dan pengurusan dokumen dapat dilakukan melalui alur pelayanan yang lebih terarah.

Fadlin Gea menambahkan, melalui penerapan PTSP, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, penerapan sistem ini diharapkan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....