Pelni Tegaskan Aturan Barang Bawaan Penumpang
- 13 Des 2024 10:29 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: PT Pelni menegaskan aturan terkait barang bawaan penumpang, termasuk batas berat dan jenis barang terlarang. Aturan ini diterapkan demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.
Pelni Cabang Nunukan mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan selama perjalanan. Kepala Pelni Cabang Nunukan, Junarto, menjelaskan bahwa setiap penumpang mendapatkan fasilitas barang bawaan gratis hingga 40 kilogram, dengan tambahan berat yang diperbolehkan hingga 40 kilogram lagi dengan biaya tambahan.
"Sebenarnya kalau terkait dengan barang bawaan penumpang tetap sesuai dengan regulasi yang ada adalah barang bawaan penumpang itu adalah 40 kilogram, Artinya itu free. Nah kemudian yang diizinkan lagi adalah 40 kilogram berikutnya yaitu yang bayar," ucap Junarto, Jumat (13/12/2024).
Selain batas berat, PT Pelni juga mengingatkan penumpang untuk tidak membawa barang-barang berbahaya maupun terlarang. Barang-barang seperti senjata tajam dan durian, yang dianggap mengganggu kenyamanan di dalam ruangan, dilarang keras untuk dibawa. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.
"Artinya benar-benar bawaan penumpang tentunya yang tidak berbahaya seperti barang-barang terlarang. Terus kemudian kaya senjata tajam dan sebagainya itu tentunya dilarang durian. Durian ya tentunya mengganggu di ruangan ya, apalagi di ruangan ber-AC," tambahnya.
Dengan penegasan aturan ini, Pelni berharap penumpang dapat mematuhi regulasi demi menciptakan suasana perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Penumpang diimbau untuk memeriksa kembali barang bawaannya sebelum berangkat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pelni berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan perjalanan menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh pengguna jasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....