Bawaslu PBD Tegaskan Untuk Tetap Berkoordinasi Jika Menemukan Keganjilan Dilapangan

  • 24 Nov 2024 17:20 WIB
  •  Sorong

KBRN,Sorong: Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Daya, melaksanakan Apel Siaga terkait Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota beserta Bupati-Wakil Bupati, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Daya (PBD), Fairli Sampetoding Rego didampingi Regina Gembenop selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu PBD, bertempat di Halaman Kantor Baru Bawaslu, Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Klaligi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu PBD, Fairli Sampetoding Rego Pimpin Apel Siaga. (Foto NIR/RRI).

Fairli pada sambutannya mengatatakan bahwa kegiatan apel ini dilaksanakan untuk mempersiapkan diri di masa tenang dan masa sebelum pesta demokrasi berlangsung, dimana pada tahapan ini sudah diterapkan larangan untuk tidak berkampanye lagi, jadi bagi anggota patroli pengawasan sudah bisa dilakukan, jika ditemukan masih ada terpajang baliho (atribut) para paslon segera diturunkan.

“Dalam tahapan ini sudah ada larangan untuk tidak boleh berkampanye lagi, jadi nanti untuk patroli pengawasan itu sudah bisa dilakukan pembongkaran dan pembersihan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) para paslon, baik itu Gubernur, Walikota maupun Bupati, harus dibersihkan dan jika rekan-rekan menemukan masih ada baliholat peraga kampanye yang dinilai masih berbentuk kampanye, maka segera ditindak lanjuti, jangan ditunda lagi, tidak perlu ragu selama itu aturan yang terdapat dalam undang-undang, lakukan saja,”tegasnya.

Usai Gelar Apel Siaga di Bawaslu PBD. (Foto NIR/RRI).

Ditambahkan, jika dari pihak Bawaslu itu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka Tuhan pasti jaga dan jangan takut dengan apapun selagi itu tidak melanggar aturan pada Pilkada ini. Untuk itu diharapkan kepada teman-teman pengawas agar ditanggal 24, 25 dan 26 dan 27, selalu berkoordinasi bersama Bawaslu PBD secara intens baik di kota maupun di kabupaten jika menemukan keganjilan dilapangan selama masa tenang dan saat pesta demokrasi berlangsung.(NIR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....