Antisipasi Curanmor, Polres Raja Ampat Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi

  • 27 Des 2024 11:21 WIB
  •  Sorong

KBRN, Waisai : Guna mengantisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Polres Raja Ampat mempersilakan warga yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi guna memastikan keamanan saat ditinggal selama libur Natal dan tahun baru. Polres juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama liburan Nataru.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa kepada RRI terkait imbauan kamtibmas selama muslim libur Natal dan tahun baru, Jumat (27/12/2024). Ia mengungkapkan Kabupaten Raja Ampat banyak pendatang yang kemudian memanfaatkan momen liburan untuk pulang ke kampung halaman.

Menurut Kapolres, jika meninggalkan kendaraan roda dua atau roda empat di tempat kosan atau rumah kontrakan tidak aman, maka Polres mempersilakan warga yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi atau di Pos Lantas terdekat. "Mapolres Raja Ampat memiliki halaman parkir yang cukup luas dan bisa dimanfaatkan bagi warga yang menitipkan kendaraannya," kata dia.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang pergi berlibur untuk memastikan kemananan rumah yang ditinggalkan. Misalnya dengan mengunci semua pintu dan jendela sehingga tidak terbuka peluang adanya pencurian.

Raka menambahkan fasilitas penitpan kendaraan ini juga bagian dari arahan Kapolri selama operasi Lilin tahun 2024 untuk mengantisipasi keamanan selama Nataru. Kebijakan ini untuk menghadirkan rasa amana bagi masyarakat yang bepergian dalam waktu lama.

Selama operasi Nataru, pihak kepolisian juga melakukan upaya pengawasan ketersediaan pangan dan BBM selama Nataru untuk memastikan stok dan distribusinya terjaga di masing-masing wilayah.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....